Tenggrong- RSUD AM Parikesit Tenggarong kini resmi memberlakukan program berobat gratis bagi masyarakat hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan kesehatan bagi warga, tanpa perlu lagi memenuhi persyaratan berbelit-belit seperti sebelumnya.
Direktur RSUD AM Parikesit, dr. Martina Yulianti, menegaskan bahwa program ini telah berjalan efektif. “Tidak ada catatan khusus, yang pasti berobat gratis cukup pakai KTP, tidak ada persyaratan lain seperti dulu. Itu sudah berjalan di RSUD AM Parikesit,” tegas Yuli pada Senin (7/7/2025).
Mengubah Sistem, Mempermudah Masyarakat
Selama ini, banyak masyarakat mengeluhkan rumitnya prosedur berobat gratis di rumah sakit daerah. Mulai dari surat keterangan tidak mampu (SKTM) hingga dokumen tambahan lainnya sering menjadi kendala. Namun, dengan kebijakan baru ini, pasien cukup menunjukkan KTP sebagai syarat utama.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan kesehatan bisa diakses dengan mudah. Tidak perlu lagi ada hambatan administrasi yang menyulitkan masyarakat,” ujar Martina.
Kebijakan ini sejalan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan, di mana pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.
Peringatan: Jangan Salah Gunakan Layanan UGD
Meski berobat gratis semakin mudah, pihak RSUD AM Parikesit mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan gawat darurat (UGD) untuk kasus non-darurat.

Baca Juga: Perkuat Program Relokasi Rumah Warga Terdampak Bencana Lewat Skema SPM,Pemkab Kukar
“Kita sedang gencar sosialisasi tentang 144 diagnosa yang bukan termasuk kegawatdaruratan tetapi sering masuk UGD. Ini disebut ‘false emergency’. Misalnya, sakit kulit atau sakit perut ringan, seharusnya bisa ditangani di puskesmas atau klinik,” jelas Martina.
Fenomena “pasien membludak di UGD” sering terjadi karena banyak orang langsung datang ke rumah sakit meski keluhannya bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Akibatnya, pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan cepat justru terhambat.
“Kami sedang dalam masa transisi, mengembalikan pelayanan sesuai tempatnya. Masyarakat perlu paham bahwa tidak semua kasus harus ke rumah sakit,” imbuhnya.
Peran BPJS dan Sistem Kesehatan Nasional
Martina menegaskan bahwa RSUD AM Parikesit tidak bekerja sendiri dalam skema layanan kesehatan ini. BPJS Kesehatan bertindak sebagai penanggung biaya, sementara kebijakan sistem dirancang oleh pemerintah untuk menata pembiayaan kesehatan secara nasional.
“Ini bukan soal kelas atau siapa yang berhak, tapi lebih ke diagnosa penyakitnya. Pemerintah ingin menata agar yang tidak perlu ke rumah sakit bisa ditangani di fasilitas kesehatan dasar terlebih dahulu,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru ini, RSUD AM Parikesit berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan. Sosialisasi terus dilakukan agar pasien memahami alur berobat yang benar.
“Kami butuh dukungan masyarakat agar tidak ada lagi antrean panjang di UGD hanya karena kasus ringan. Dengan begitu, layanan untuk pasien kritis bisa lebih optimal,” pungkas Martina.
















